VONIS.ID - Mami Erika ditangkap polisi.
Polisi telah menangkap wanita berinisial EMT atau Mami Erika.
Ia merupakan muncikari yang memperbudak seks gadis remaja berusia 15 tahun di apartemen Jakarta Barat.
EMT ternyata telah menjalankan bisnis prostitusi itu lebih dari tiga tahun.
"EMT sudah beroperasi sebelum tahun 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Zulpan mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada EMT, wanita itu rupanya memiliki delapan anak asuh di bawah umur lainnya yang diduga turut dijadikan budak seks oleh pelaku.
"Yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjualbelikan dan ini pun dia atur juga penempatannya di tiga apartemen itu," jelas Zulpan.