Dalam dugaannya, Firadaus menyebut kalau dua orang eksekutor proyek belasan miliar itu dilakukan oleh orang berinisial ZH dan AW. Yang mana kedua orang tersebut merupakan politisi mantan pejabat anggota dewan, dan seorang pengusaha.
“Kita ingin pihak berwajib mendalami aliran dana keuangan Bankeu di 2020 itu. Ini berkaitan dengan kasus kemarin. Dua inisial (ZH dan AW) ini kami duga sebagai eksekutor proyek,” timpalnya.
Kasus korupsi aliran dana Bankeu 2020 Pemprov Kaltim itu sejatinya ditangani oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim.
Namun saat mahasiswa kembali menanyakan kelanjutkan penyelidikan aparat, Aspidsus Kejati Kaltim justru tak menjumpai para pendemo untuk menerangkan kelanjutan penyelidikan dari kasus Bankeu Pemprov Kaltim 2020 yang sedang mereka tangani. Belasan mahasiswa itu justru ditemui oleh Asintel Kejati Kaltim, I Ketut Kasna Dedi.
“Teman-teman datang ke sini tadi menyampaikan informasi atas salah satu penanganan perkara yang ditangani Kejati. Sejatinya teman-teman ini mengapresiasi kerja kejati, tapi mungkin ini ada informasi baru yang mereka sampaikan ke kami,” kata Kasna setelah melakukan mediasi dengan para mahasiswa aksi.
“Tentunya sebagai peran serta dari masyarakat kita memberikan apresiasi juga. Dan akan kita diskusikan apakag informasi yang mereka sampaikan ini adalah informasi baru, atau sudah bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan,” kata Kasna lagi.
Terkait dua inisial itu, lanjut dia, akan lebih dulu didiskusikan. Sebab, informasi yang diberikan para mahasiswa masih sebatas dugaan.
“Kami sampaikan kalau kita akan diskusi lebih lanjut dulu (ke penyidik). Apakah (dua inisial nama ZH dan AW) yang disampaikan itu informasi baru, atau sudah masuk di dalam keterangan penyelidikan,” terangnya.