Jumat, 22 November 2024

Jelang Pilkada 2024, KPU Kaltim Tetapkan DPT Disabilitas Sebanyak 11.065 Orang

Senin, 23 September 2024 20:18

TERSENYUM - Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita./ Foto: Istimewa

VONIS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kategori disabilitas dari 10 Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan total 11.065 orang.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa ke 11.065 penyandang disabilitas tersebut terbagi dalam enam kategori yang mencakup disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, dan disabilitas sensorik rungu, serta disabilitas sensorik netra.

"Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi yang paling banyak yakni mencapai 2.791 orang, disusul Samarinda sebesar 1.703 orang, lalu Balikpapan sebanyak 1.402 orang, kemudian Paser ada 1.002 orang, dan Penajam Paser Utara (PPU), juga menjadi salah satu yang terbanyak yakni sekitar 939 orang," ungkap Iffa Rosita.

Adapun jumlah penyandang disabilitas daerah daerah lainnya kata dia, terdapat di Kutai Barat (Kubar) dengan jumlah 783 orang, Berau 768 orang, Kutai Timur (Kutim) dengan 755 orang, Bontang dengan 664 orang, dan terakhir Mahakam Ulu (Mahulu) sebanyak 258 orang.

"Dari total 10 Kabupaten/Kota setiap pada kategori disabilitas, fisik menjadi yang paling banyak yakni mencapai 4.827 orang, disusul oleh sensorik wicara sebanyak 1.950, lalu mental sebesar 1.772 orang, kemudian ada sensorik netral sekitar 1.130 orang, dan disabilitas intelektual ada 813 orang, serta sensorik rungu sekira 573 orang," jelasnya.

Lebih jauh, Iffa membeberkan adanya penurunan DPT Kategori Disabilitas sebanyak 766 orang dalam Pilkada 2024 ini dibanding saat penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. 

"Sebelumnya terdapat 11.831 orang dalam klasifikasi DPT Disabilitas saat Pemilu kemarin. Dengan kata lain, ada penurunan DPT sekitar 766 orang di Pilkada saat ini. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pemilih pindah domisili hingga meninggal dunia," tungkas Iffa. 

(Advertorial) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal