Minggu, 29 September 2024

Nasional

Jokowi dan Jusuf Kalla Tolak Jadi Saksi Meringankan Untuk Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 11 Juni 2024 11:23

POTRET - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

"Ini masalah hukum, bukan soal personal dekat atau tidak. Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL," jelas Husain Abdullah.

Husain juga menyebut, kasus yang menjerat SYL berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Pertanian 2020-2023. 

Pada saat SYL menjabat tahun tersebut, JK sudah tak memiliki jabatan di pemerintahan. 

Tim Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengeklaim, mengaku sudah mengirimkan surat kepada Jokowi, Ma'ruf, dan JK untuk menjadi saksi meringankan atau saksi a de charge dalam sidang lanjutan pemeriksaan perkara, Senin (10/6/2024).

Tim juga mengirimkan surat serupa kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Menurut Djamaluddin, tokoh-tokoh tersebut mengenal SYL karena politikus Partai nasdem itu mantan pembantu presiden.

Djamaluddin mengeklaim, ketika SYL menjabat Menteri Pertanian, kliennya juga pernah memberikan kontribusi Rp 2.200 triliun setiap tahun kepada negara. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal