Minggu, 24 November 2024

Nasional

Jokowi dan Jusuf Kalla Tolak Jadi Saksi Meringankan Untuk Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 11 Juni 2024 11:23

POTRET - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

“Itu kita minta klarifikasi terus juga mengonfirmasi kepada Bapak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan beliau di persidangan benar atau tidak,” ucap Djamaluddin Koedoeboen.

Meski demikian, Djamaluddin mengaku pihaknya juga menyiapkan saksi meringankan lainnya, mengingat tokoh-tokoh yang disurati tersebut merupakan pejabat tinggi negara. 

Tim kuasa hukum tetap berharap Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan turun tangan memberi klarifikasi kepada publik. 

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. 

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal