VONIS.ID, KUBAR - Polres Kubar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Muawa Lawa, Kamis (6/4/2023) lalu.
Jordi (23), pelaku kasus pembunuhan dihadirkan untuk memperagakan adegan per adegan ia membunuh korbannya.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Kubar, Rabu (23/5/2023).
Rekonstruksi dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Kubar, Aipda Renson Sinaga dan disaksikan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kubar.
Dari reka ulang kejadian, Jordi menjalankan 39 adegan yang diawali dengan pertengkaran sampai dengan pembacokan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Benar, proses reka ulang kejadian sudah dilakukan. Rekonstruksi tidak ada kendalan dan berjalan aman. Sebanyak 39 adegan yang dilakukan oleh tersangka (Jordi),” jelas Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, Rabu (24/5/2023).
Lanjut dijelaskan, reka ulang kejadian dilakukan untuk mencari titik terang dan mengetahui sejelas-jelasnya aksi bengis Jordi.