VONIS.ID - Keseriusan Korps Bhayangkara menumpas bisnis perjudian terus dilakukan hingga hari ini.
Teranyar, jajaran Polres Tarakan, Kalimantan Timur (Kaltim) merilis hasil ungkapan mereka yang mana petugas berhasil meringkus dua pelaku penjual chip high domino.
Mereka adalah pria berinisial AK (32) dan SB (21) yang diamankan Unit Jatanras Polres Tarakan pada Minggu (21/8/2022).
"Dari pengakuan kedua pelaku dalam sehari mereka bisa mendapatkan uang keuntungan hingga Rp 13 juta dari menjual chip (high domino) tersebut,” jelas Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia kepada media ini, Kamis (25/8/2022).
Lanjut AKBP Taufik, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah atas praktek perjudian yang dilakukan keduanya di bilangan, Binalatung, Kelurahan Pantai Ama, Kecamatan Tarakan Timur.
"Setelah anggota melakukan penyelidikan kurang lebih satu minggu, akhirnya dilakukan penindakan di dua loket berbeda dan berhasil mengamankan dua pelaku penjual chip Domino, serta seorang perempuan berinisial SF (20) yang ingin melakukan pembelian," bebernya.