VONIS.ID - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dinilai perlu unutk dicopot jabatannya usai adanya viral dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, melibatkan nama Ismail Bolong.
Hal itu disuarakan peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
"Bisa dibayangkan kesulitan penyidik kepolisian bila akan memeriksa orang nomor satu di Bareskrim bila tidak dinonaktifkan lebih dulu," kata Bambang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (23/11/2022).
Bambang berkaca dari proses hukum terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut dia, proses hukum terhadap Sambo sempat berjalan sulit karena yang bersangkutan masih aktif sebagai Kadiv Propam berpangkat bintang dua. Kesulitan juga bisa kembali terjadi jika Agus Andrianto tidak dicopot.
"Untuk memeriksa Ferdy Sambo yang bintang dua dan masih aktif sebagai Kadiv Propam dalam kasus pembunuhan Joshua saja begitu sulit," katanya.