Minggu, 6 Oktober 2024

Advertorial Kominfo Kaltim

Kaltim Berstatus Zona Merah Kasus DBD, Isran Noor Perintahkan Dinkes Lakukan Langkah Pencegahan

Senin, 3 Oktober 2022 22:23

WAWANCARA - Gubernur Kaltim, Isran Noor/ Foto: IST

VONIS.ID - Kasus demam berdarah menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Hal itu tak terlepas dari angka yang menunjukkan Kaltim menjadi provinsi di luar Pulau Jawa yang berstatus zona merah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti.

Isran Noor lantas meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mengantisipasi penyebaran tersebut, sehingga tidak banyak korban kasus DBD yang meninggal maupun dirawat di rumah sakit.

“Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim segera lakukan antisipasi penyebaran DBD,” sebut Isran Noor.

Menurut Isran, kasus ini harus segera di antisipasi karena di Kaltim hanya satu kabupaten yang belum merah, yaitu Kabupaten Paser.

Untuk itu, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi ini.

"Artinya, harus ada langkah-langkah antisipatif penanganan terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus ini sangat berbahaya dari Covid-19," lanjut Isran Noor

Isran Noor meminta Dinkes melakukan upaya antisipasi agar penyebaran DBD tidak meluas di Kaltim

“Jadi, kita harus segera antisipasi penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar, bahkan banyak yang meninggal, jangan sampai,” pungkasnya.

(ADV/ KOMINFO KALTIM)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal