Sugeng menilai agar kasus ini diusut secara objektif, maka perlu dibentuk tim khusus gabungan.
Timsus gabungan itu disebut Sugeng harus terdiri dari pihak internal dan eksternal Polri.
Bahkan dari internal kepolisian pun disebutnya harus terdiri dari beberapa satuan kerja, yaitu Irwasum, Bareskrim, Divisi Propam, dan Baintelkam.
"Internal dan eksternal, saya ragu penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan hanya oleh Bareskrim melalui Dittipidter ini akan menjadi penegakan hukum yang efektif," ujar Sugeng.
(redaksi)