VONIS.ID - Ismail Bolong kembali dapatkan respon dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri kembali bicara soal status mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong terkait kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dikatakannya, perihal status hukum Ismail akan dijelaskan lebih lanjut saat mantan anggota polisi itu sudah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa," ujar Sigit ditanya awak media di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Sigit menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari Ismail.
"Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sudah berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan ke rekan-rekan," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Bareskrim Polri juga sudah mengungkap peran istri dan anak dari Ismail Bolong dalam dugaan kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).