VONIS.ID - Kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility( CSR) di Bank Indonesia (BI) kembali ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar, KPK menggeledah Kantor BI termasuk ruang kerja Gubernur BI, Senin (16/12) malam.
Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).
"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Tessa Mahardhika.
Dugaan penggunaan dana CSR bermasalah sudah mulai tercium sejak September lalu.
Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 18 September lalu.
"Dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi." ungkapnya.