Senin, 25 November 2024

Update Terkini

Kasus Kematian Munir, KASUM Minta Pemerintah Wajib Ungkap Para Aktor Intelektual yang Terlibat

Jumat, 10 Desember 2021 16:22

MUNIR: Munir dibunuh dengan racun arsenik dalam penerbangan ke Amsterdam, Belanda/IG @persmapijarusu

Karenanya ia menilai dalih Kejagung yang tidak mau mengajukan PK karena ada putusan MK menjadi kontraproduktif.

"Kalo memang di UU Kejaksaan ada Hak PK, ya sekalian tunjukkan dengan mengajukan PK terhadap Muchdi Pr. Untuk membuktikan bahwa dalam kasus tertentu Jaksa butuh PK," terangnya dikutip dari cnnindonesia.com.

Pemerintah Wajib Ungkap Aktor Intelektual Kasus Kematian Munir

Kasum juga menilai pemerintah wajib mengungkap aktor-aktor intelektual dalam kasus kematian Munir sebagai tanggung jawab kepada publik dan juga hukum sebagai langkah pemenuhan hak-hak asasi manusia bagi korban.

Dilansir dari cnnindonesia.com, KASUM bersama dengan Suciwati yang merupakan istri mendiang Munir sebelumnya telah menyerahkan sejumlah bukti baru terkait kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kepada Kejagung.

Salah satu bukti tersebut terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dikeluarkan pada 2012.

Ia menjelaskan, saat itu KASUM sudah mengajukan gugatan atas putusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu terkait surat pengangkatan Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana pembunuhan Munir, oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu juga terkait surat tugas Muchdi PR, mantan Deputi V BI, yang menurut Suciwati, Muchdi mengaku memang ditugaskan BIN ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Mengenang Kasus Kematian Munir

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal