Penemuan jenazah korban itu pun segera dilaporkan warga ke petugas kepolisian.
Tak berselang lama Jajaran Polsek Sungai Kunjang yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku yang sedang duduk santai di ruang tamu kediamannya.
Sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Samarinda segera memasang police line guna melangsungkan olah TKP.
Sedangkan jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie guna keperluan visum.
Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan sebanyak 35 luka tikaman.
Dua tikaman di bagian kepala, 19 luka tikaman pada bagian tubuh depan. Serta 14 luka pada tubuh bagian belakang.
(tim redaksi)