Akan tetapi, polisi merahasiakan identitas pembuat aduan masyarakat dalam dugaan pemerasan tersebut.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri beralasan pelapor dirahasiakan untuk efektifitas penyelidikan.
Saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mendalami beberapa pertanyaan kepada para pihak.
Ade Safri juga mengungkapkan Mentan SYL bukan kali ini diperiksa.
Mentan SYL diperiksa untuk ketiga kalinya. (redaksi)