VONIS.ID - Lanjutan sidang kasus gratifikasi dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo.
Keberadaan istri dari mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dalam perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME) terungkap.
Ernie disebut menerima gaji tiap bulan meski tidak bekerja di PT ARME.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani diperiksa sebagai saksi dan Rafael duduk sebagai terdakwa.
Jaksa awalnya bertanya kepada saksi Rani mengenai posisi Ernie di PT ARME.
Istri Rafael itu diketahui menjabat komisaris utama.
Jaksa: Terdakwa di PT ARME sebagai apa?