Senin, 25 November 2024

Tragedi Kanjuruhan Malang

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ungkap Jalannya Sidang Seperti Drama Sinetron, Penuh Sandiwara

Kamis, 26 Januari 2023 14:47

Suporter Timnas Indonesia Soal Tragedi Kanjuruhan. Foto: Twitter: gilabola_ina

Dia heran mengapa sidang digelar tertutup dan dilarang disiarkan langsung oleh media massa.

"Kecewa lah. Kenapa sidang selama ini tertutup. Kita mau masuk diadang dulu. Kenapa tidak terbuka, terdakwa tidak dihadirkan kenapa," kata Andi.

Sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan sudah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 16 Januari 2023.

Dalam surat dakwaan disebutkan, lima terdakwa perkara ini didakwa dengan Pasal 359 KUH Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang terampas atau luka-luka.

Ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dihadirkan secara daring, kelima terdakwa yang diadili ialah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal