VONIS.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tetap 'keukeuh' terjadi peleechan seksual dari Novriansyah Yosua Hutabarat terhadap istrinya Putri Candrawathi, di Magelang Jawa Tangah pada 7 Juli 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Sambo dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Setibanya dari Magelang pada 8 Juli lalu, Putri menyampaikan dirinya telah diperkosa oleh Brigadir J sehari sebelumnya di rumah Magelang.
Sambo menyebut Putri terus menangis tersedu-sedu sambil menceritakan bagaimana kejadian yang telah dialaminya tersebut.
Mendengar cerita itu, Sambo pun merasa harkat dan martabatnya telah diinjak-injak oleh Brigadir J yang merupakan ajudan pribadinya.
"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," ujar Sambo.
"Membayangkan harkat dan martabat saya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah diempaskan dan diinjak-injak, juga membayangkan bagaimana kami harus menghadapi ini, menjelaskannya di hadapan wajah anak- anak kami, juga bertemu para anggota bawahan dan semua kolega kami," sambungnya.
Dalam pembicaraan yang terasa dingin dan singkat tersebut, kata dia, Putri Candrawathi mengiba agar aib yang menimpa keluarganya itu tidak disampaikan kepada orang lain lantaran merasa malu dan tak sanggup menatap wajah orang lain yang mengetahui bahwa ia telah dinodai.
Putri lantas meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik karena sebelumnya ia juga telah menyampaikan langsung kepada Brigadir J agar dia resign dari pekerjaannya sebagai ADC di rumah Sambo.