Jumat, 22 November 2024

Kika Kritik Keras Keputusan DPR Usulkan Pemberhentian Aswanto sebagai Hakim MK

Rabu, 23 November 2022 18:25

GEDUNG MK - Gedung Mahkamah Konstitusi/ Foto: IST

1.DPR harus mencabut keputusannya yang memberhentikan Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah. Tindakan tersebut merupakan inkonstitusional dan melanggar Undang-Undang. Keputusan DPR tersebut merupakan bentuk nyata dari intervensi lembaga peradilan, yang mengancam independensi MK.

2.Keputusan DPR yang memberhentikan Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah sebagai hakim MK, adalah bentuk pembajakan terhadap Lembaga Negara yang didesain untuk kepentingan para oligarki. MK telah dibajak oleh oligarki.

3.Presiden harus membatalkan pelantikan Guntur Hamzah yang menggantikan Aswanto sebagai hakim MK. Jika Presiden tetap bersikukuh melantik Guntur Hamzah, artinya Presiden telah mengamini tindakan dan keputusan DPR yang inskonstitusional dan melanggar Undang-undang tersebut. Presiden tidak taat dengan konstitusi!

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) adalah koalisi nasional peneliti dan akademi yang peduli dengan hak asasi manusia dan kebebasan dasar, terutama yang terkait dengan kebebasan akademik. KIKA diinisiasi pada 6 Desember 2017 dan menjadi organisasi yang lebih terkonsolidasi pada 2018. Organisasi ini bertemu setiap tahun untuk membahas perkembangan kebebasan akademik di Indonesia. Saat ini, KIKA memiliki sembilan satuan tugas khusus yang masing-masing menangani (1) anti kekerasan seksual di kampus; (2) integritas akademik dan budaya; (3) kebebasan berekspresi; (4) gerakan mahasiswa dan jurnalisme mahasiswa; (5) orientasi kebijakan untuk pendidikan tinggi; (6) gerakan antikorupsi dan anti oligarki; (7) masalah agraria dan lingkungan; (8) serikat dosen; dan (9) masyarakat sipil dan gerakan bantuan hukum. KIKA memiliki empat cabang otonom di tingkat lokal, di Aceh, Papua, Bali, dan Kalimantan Timur. KIKA promosikan prinsip indepedensi, integritas bagi civitas akademisi.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal