Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan yang coba dikonfirmasi usai turun dari podium pelantikan memilih enggan berkomentar di hadapan awak media.
“Untuk hari ini aku diam. Ke pak ketua aja. Plis, plis, plis ke ketua aja. Aku no komen kali ini,” tutur Ramadhan seraya menghindari pertanyaan awak media usai proses pelantikan.
Unsur Pimpinan Sebut Pelantikan Harus Tetap Berjalan
Meski tak dihadiri pejabat setingkat Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mulawarman namun pelantikan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim disebut tetap harus dilangsungkan sesuai dengan SK Mendagri.
Hal itu diutarakan Sigit Wibowo selaku unsur pimpinan DPRD Kaltim di hadapan awak media usai kegiatan pelantikan. Kata Sigit, pergantian Ketua DPRD Kaltim juga dilakukan guna melakukan penyegaran yang mana selama ini para legislatif kerap melakukan intrupsi kerja.
“Di DPRD sedikit-sedikit intrupsi, intrupsi bagaimana kerjanya. Ini harus kita ambil keputusan ini (pergantian ketua). Baik buruknya, itu kita tanggung bersama. Dan saya berharap semua pihak bisa legowo. Pimpinan juga salah ketika tidak melaksanakan (pelantikan ini),” jelasnya.
Tak berhenti sampai di situ, Sigit pasalnya juga meminta agar Makmur HAPK yang kini tak lagi menjabat Ketua DPRD Kaltim bisa tetap bekerja maksimal, khususnya untuk memperjuangkan daerah pemilihannya. Seperti Kabupaten Berau.
“Tentu saja saya berharap pak Makmur kembali berkiprah. Pak Makmur juga punya tanggung jawab kerja kewilayahan. Jadi kita harap semua bisa menyikapinya dengan jiwa kenegarawanan,” harapnya.
Ketua DPD Golkar Kaltim Buka Suara Usai Pelantikan
Usai Hasanuddin Masud resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kaltim, Rudi Masud selaku Ketua DPD Golkar Kaltim langsung membuka suara. Dihadapan awak media, adik Hasanuddin Masud itu menyebut kalau pergantian ketua adalah hak progratif Golkar selaku fraksi pemenang di DPRD Kaltim.
“Saya rasa ini momen baik untuk melakukan penyegaran dan prosesnya berjalan dengan baik. Partai Golkar juga berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat kaltim. Terkait konflik, pergantian ketua dprd itu sejatinya adalah hak progratif partai golkar, intinya semua mekanisme (internal dan eksternal) sudah kami jalankan,” kata Rudi Masud.
Saat disinggung mengenai hasil putusan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang mengabulkan sebagian gugatan Makmur HAPK, khususnya terkait mempertahankan posisi ketua dewan, Rudi Masud pun menjawab bahwa hal tersebut adalah dua hal berbeda yang tidak bisa disatukan.
“Kalau yang berkaitan dengan Pengadilan Negeri itu sifatnya pidana dan perdata, kalau inikan sifatnya politik jadi tidak ada kaitannya. Kita semua akan tetap respon sesuai dengan prosedur. Tidak ada kekhawatiran, aman-aman aja,” tutupnya.
Golkar Kaltim Segera Agendakan Rapat Terbatas