Jumat, 22 November 2024

Klaim Hasanuddin Masud, Pelantikannya Tak Melanggar Aturan

Senin, 12 September 2022 18:39

PELANTIKAN - Pelantikan Hasanuddin Masud di Hotel Mercure Samarinda/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID - Pelantikan Hasanuddin Masud sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Makmur HAPK digelar pada Senin (12/9/2022) di Hotel Mercure, Samarinda pada pukul 10.00 Wita.

Dengan dasar Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian, pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud pun resmi meraih pucuk pimpinan.

“Kesatu meresmikan pengangkatan hassanudin masud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal sumpah atau pengangkatan janji. Kedua, melakukan sumpah janji paling lama 60 hari sejak keputusan ini diterima. Ketiga keputusan menteri ini mulai berlaku sejak pengucapan janji,” ucap Muhammad Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim saat berada di podium membacakan SK Mendagri melantik Hasanuddin Masud.

Selain membacakan keputusan terkait pengangkatan Hasanuddin Masud, Ramadhan juga menuturkan perihal pemberhentian Makmur HAPK yang sebelumnya resmi menjabat Ketua DPRD Kaltim pada Oktober 2019 melalui SK Mendagri Nomor : 161.64-4353 tentang pengangkatan dan berlaku hingga 2024.

“Berdasarakan keputusan menteri dalam negeri, tentang peresmian pemberhentian dewan perwakilan rakyat Kalimantan Timur. Kesatu, meresmikan pemberhetian dengan hormat Makmur HAPK dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi ketua DPRD Kaltim. Kedua keputusan menteri ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” beber Ramadhan dari atas podium.

Setelah membacakan SK Mendagri tentang penurunan dan pengangkatan Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Masud selanjutnya diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya dalam kesempatan yang sama.

Pelantikan Tak Dihadiri Gubernur, Kapolda dan Pangdam

Dengan seluruh prosesi kegiatan tersebut, Hasanuddin Masud pun resmi menduduki posisi puncak DPRD Kaltim meski kegiatan pengangkatannya tak dihadiri oleh Gubernur Isran Noor beserta pejabat Pemprov Kaltim terkait. 

Bahkan dari pengamatan media ini di lokasi pelantikan Hasanuddin Masud, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto bersama Panglima Kodam Mulawarman (Pangdam) Mayjen TNI Tri Budi Utomo pun tidak terlihat dan hanya sekadar diwakilkan oleh para pejabat utamanya. 

“Kalau soal tidak datangnya pejabat pemprov itu saya tidak tahu, karena itu urusan para pejabat yang bersangkutan. Pastinya mereka (yang tidak hadir) punya kepentingan dan alasan tertentu,” ucap Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang disinggung awak media terkait kehadiran tamu undangan.

Selain itu, saat ditanya lebih jauh mengenai lokasi pelantikan Hasanuddin Masud yang bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Rusman menjawab kalau hal itu bertalian dengan kondisi gedung utama kedewanan yang hingga saat ini masih dalam renovasi perbaikan.

“Gedung utama DPRD belum selesai, itu masalahnya. Bukan karena yang lain. Karena penyelesaian renovasi gedung DPRD belum selesai itu aja. Kalau pelantikan itu urusan sekretariat. Kami patokannya hanya diundang kesekretariat dan menghadiri,” tandasnya.

Sekretaris DPRD Kaltim Enggan Berkomentar

Dari proses pelantikan Hasanuddin Masud yang terkesan begitu dipaksakan, tentu menimbulkan banyak tanya. Ditambah tidak hadirnya unsur pimpinan setingkat Gubernur Kaltim (Isran Noor), Kapolda Kaltim (Irjen Imam Sugianto) dan Pangda Mulawarman (Mayjen TNI Tri Budi Utomo). 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal