VONIS.ID - Pekerja Migran Indonesia, atau biasa disebut PMI memiliki kontribusi dan sumbangsih yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu kontribusinya, yaitu melalui jasa layanan pengiriman uang yang dilakukan pengirim dari Indonesia ke penerima luar negeri begitupun sebaliknya (remitansi).
Berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sumbangsih PMI terhadap devisa negara terbilang cukup besar yaitu kurang lebih Rp100 Miliar pada tahun 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) melalui Junainah yang merupakan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak.
"Kontribusi mereka cukup besar terhadap devisa Negara yaitu kurang lebih Rp100 Miliar pada tahun 2021," ungkapnya di Hotel Ballroom Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kamis (7/7/2022).
Pun demikian, terdapat beragam permasalahan yang dihadapi oleh PMI. Mulai gaji yang tidak dibayar, PMI gagal berangkat, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, terjadi tindak kekerasan dari majikan, depresi dan sakit hingga perdagangan orang.
"Kerentanan yang dialami tidak hanya ditempat kerja, berbagai kerentanan juga akan dialami oleh keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.