Senin, 25 November 2024

Nasional

Korupsi Pengadaan Lahan Program Rumah DP Rp 0 Era Anies Baswedan, KPK Obok-obok DPRD DKI Jakarta

Jumat, 28 April 2023 10:31

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019. (IST)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Kasus dugaan korupsi ini menyeret sejumlah nama politisi di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Salah satunya, eks anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Cinta Mega.

Cinta Mega diduga turut menerima aliran dana korupsi dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Cinta Mega dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut pada Rabu (26/4/2023).

“Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (Cinta Mega turut terima aliran dana),” kata Ali dilansir dari Kompas.com.

Ali mengatakan, saat memeriksa Cinta Mega, penyidik mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang "panas" dalam pembahasan tersebut.

“Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” ujar Ali.

Cinta Mega sebelumnya juga telah dipanggil untuk diperiksa, pada Kamis (23/2/2023) lalu, ia dan rekannya sesama mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Santoso diperiksa sebagai saksi.

Keduanya dicecar mengenai pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta.

Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

Namun demikian, identitas para tersangka baru akan diungkap setelah penyidikan dinilai cukup.

Seiring penyidikan yang terus bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan dan sejumlah saksi.

Pada Kamis (17/1/2023) lalu, KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta.

Mulai dari ruang pimpinan hingga berbagai fraksi digeledah penyidik.

Pada Senin (10/4/2023), KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Ia mengaku dicecar terkait pembahasan pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Prasetyo mengaku, pada kurun waktu tersebut, ia duduk sebagai Kepala Badan Anggaran (Banggar).

Namun, ia mengaku tidak mengikuti rapat pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Menurutnya, pengadaan tanah itu digunakan untuk program rumah DP Rp 0, sebagaimana pengadaan tanah Munjul yang sebelumnya tersandung korupsi.

"Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo Edi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023).

Seperti diketahui, program rumah tersebut merupakan program yang diusung Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal