Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah.
"Semua fakta persidangan akan dipelajari dan didalami oleh teman-teman di kedeputian Penindakan," lanjut Tessa.
Tempo mencoba kembali mengonfirmasi Menhub Budi Karya lewat WhatsApp.
Namun, dia belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, sebelumnya juga enggan menanggapi.
"Mohon maaf, terkait hal ini kami menghormati proses yang tengah dijalankan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK," kata dia. (*/tempo)