Senin, 25 November 2024

Berita Nasional Trending

Korupsi Proyek Rel Kereta Api, KPK Berpeluang Panggil Menhub Budi Karya

Senin, 24 Juni 2024 7:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (ist)

VONIS.ID - Nama Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi belakangan ini ramai diperbincangkan karena diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api.

Nama pengusaha beras Billy Haryanto alias Billy Beras juga ikut terseret.

Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil keduanya?

"Panggilan terhadap saksi maupun tersangka bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika lewat aplikasi peresanan kepada Tempo, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023.

Selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan ihwal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022. 

Adapun kasus ini kembali mencuat setelah KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus rasuah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah Yofi Oktarisza ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis, 13 Juni 2024.

Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus proyek rel kereta api itu.

Meski sebagian terdakwa lain telah menerima vonis atas perbuatannya, jumlah tersangka terus bertambah.

Bahkan, sejumlah nama besar turut muncul dalam keterangan para saksi, seperti Budi Karya dan Billy Beras.

Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, dalam persidangan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, muncul sejumlah fakta penting.

Harno menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati para pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Budi Karya.

Pernyataan ini tertuang dalam salinan putusan Harno yang akhirnya divonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023.

Harno bersama rekannya terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah.

Di persidangan, Harno menyebutkan uang suap tersebut ikut dinikmati Menteri Budi Karya.

Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah.

"Semua fakta persidangan akan dipelajari dan didalami oleh teman-teman di kedeputian Penindakan," lanjut Tessa.

Tempo mencoba kembali mengonfirmasi Menhub Budi Karya lewat WhatsApp.

Namun, dia belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, sebelumnya juga enggan menanggapi.

"Mohon maaf, terkait hal ini kami menghormati proses yang tengah dijalankan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK," kata dia. (*/tempo)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal