Jumat, 22 November 2024

Nasional

KPK Minta Andi Arief Hadir dalam Sidang Korupsi Abdul Gafur Mas'ud

Senin, 3 Juni 2024 7:0

Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. (ist)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, agar menghadiri persidangan dengan terdakwa bekas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud di Pengadilan Tipikor Samarinda. 

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Jaksa KPK melalui perwakilan Putra Iskandar, telah melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam rangka membuktikan aliran uang sebagaimana surat dakwaan dengan Terdakwa Abdul Gafur Mas’ud. 

Selain Andi Arief, KPK juga meminta kehadiran Bendahara Umum Partai Demokrat DPC Kota Balikpapan Nur Afifah Balqis. 

Agenda sidang pada Selasa, 4 Juni 2024 bertempat di Pengadilan Tipikor Samarinda dan hadir secara offline.

KPK ingatkan untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ucap Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menduga aliran dana kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021, yang melibatkan mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. 

KPK mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp6,2 miliar.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal