VONIS.ID - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe terus melakukan perlawanan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak Lukas Enembe dianggap KPK kerap menggiring opini, terkait kesehatan mantan orang nomor 1 di Provinsi Papua itu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespons pernyataan kuasa hukum Lukas yang menyebut penyakit gagal ginjal kliennya semakin parah.
"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," kata Ali Fikri, dilansir dari Kompas.com.
Ali pun menegaskan bahwa kondisi kesehatan Lukas sejauh ini stabil berdasarkan data dan fakta yang didapatkan KPK saat Lukas dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Berdasarkan data itu lah, KPK kembali menahan Lukas di rutan.
"Keadaan LE (Lukas) yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri dan bahkan berjalan," kata Ali.