Jumat, 22 November 2024

Nasional

KPK Mulai Penyidikan Kasus di PT SCC, Anak Perusahaan Telkom Jadi Ladang Korupsi

Jumat, 2 Februari 2024 11:45

POTRET - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. / Foto: Istimewa

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma ke tahap penyidikan. 

PT SCC diduga telah melakukan pengadaan kerja sama fiktif tahun 2017 sampai dengan 2022.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, menuturkan pengadaan kerjasama tersebut diduga fiktif. 

Selain itu, melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

"Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center," ucap Ali Fikri.

KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka dari kasus tersebut. 

Namun, sesuai aturan di KPK identitas para tersangka akan diumumkan setelah proses penyidikan rampung.

Ali menyampaikan, kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar. 

Hal itu, menurut Ali, berdasarkan perhitungan sementara dari Tim Auditor BPKP.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC), yang merupakan anak perusahaan Telkom Group.

AVP External Communication Telkom Sabri Rasyid mengatakan perusahaannya akan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita pasti akan mendukung penuh langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menuntaskan kasus tersebut," jelas Sabri Rasyid.

Sabri memastikan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan internal untuk mengetahui kasusnya secara detail. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal