Dia mengatakan Komisi VII DPR bakal memanggil pihak-pihak yang berkepentingan antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif serta pengusaha bernama Tan Paulin.
"Pasti kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama," kata Adian, Jumat (11/11/2022), dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagai informasi, pada Januari 2022 lalu, nama Tan Paulin sempat disebut-sebut dalam rapat antara DPR dengan Menteri ESDM. Kala itu, anggota Komisi VII Muhammad Nasir menyebut ada penambangan ilegal yang melibatkan Tan Paulin.
Menurut Adian, pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru untuk mengusut lebih jauh praktik penambangan ilegal tersebut.
"Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum," kata Adian.
(redaksi)