Minggu, 24 November 2024

Nasional

KPK Temukan Ekspor 5,3 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China sejak 2020-2022

Sabtu, 8 Juli 2023 8:59

Ilustrasi Bijih Nikel - KPK menemukan adanya dugaan ekspor bijih nikel ke China. (ist)

Jumlah ekspor diperkirakan mencapai 5,3 juta ton selama 2020-2022. 

Temuan tersebut didasarkan atas perhitungan selisih jumlah ekspor biji nikel dari Indonesia ke China

Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo.

Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. 

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal