Lebih lanjut ia mengatakan, keputusan pencopotan Andhi Pramono itu dilakukan setelah tim Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa Kemenkeu disebut selaras dengan hasil temuan KPK.
Nirwala juga mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah. Kemenkeu juga siap mendukung penuh langkah yang diambil KPK.
"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.
(Redaksi)