VONIS.ID - Ketegangan antara KPK dengan Polri diprediksi akan segera meledak.
Jika dulunya KPK "kebal hukum", kini Polda Metro Jaya ingin mencatatkan sejarah baru di dunia penegakkan hukum Indonesia.
Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menuturkan, pihaknya melihat peristiwa pidananya, setelah banyak laporan masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia menyebut mengetahui kasus ini sejak menjabat Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas.
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Peristiwa pidana itu adalah data yang seharusnya rahasia tetapi dipegang oleh pihak yang diluar wewenang.
Pihak itu adalah orang yang menjadi target ketika kasus masih dalam penyelidikan oleh KPK.
Terlebih, Jenderal Bintang Dua itu santai menanggapi soal namanya yang sempat disebut dari hasil penyelidikan etik Dewas KPK.
Soal, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang menyebut menerima dokumen darinya.
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini paham dengan perkara tersebut dan tidak pernah mengenal Idris Sihite.
Sehingga, ia mempersilahkan pihak KPK membuktikan temuan soal namanya terseret.
Lalu, Karyoto menanyakan balik soal temuan Dewas KPK saat namanya ikut terseret, namun belum pernah diperiksa untuk klarifikasi.
Maka dari itu, ia menduga ada pihak yang berbohong soal keterangan tersebut.
"Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," ungkap Irjen Karyoto.
Ia juga menanggapi soal beda hasil atas pengusutan kasus kebocoran data ini.
Perihal, Dewas KPK yang tidak menemukan adanya pelanggaran etik namun pihaknya menemukan adanya peristiwa pidana.
Atas hal ini, Karyoto mengakui akan membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri.
Usai kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM naik penyidikan.
Karena, meski telah naik ke penyidikan Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari dokumen kebocoran data tersebut.
Walaupun, belum membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini.
(redaksi)