VONIS.ID - Ketegangan antara KPK dengan Polri diprediksi akan segera meledak.
Jika dulunya KPK "kebal hukum", kini Polda Metro Jaya ingin mencatatkan sejarah baru di dunia penegakkan hukum Indonesia.
Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menuturkan, pihaknya melihat peristiwa pidananya, setelah banyak laporan masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia menyebut mengetahui kasus ini sejak menjabat Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas.
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Peristiwa pidana itu adalah data yang seharusnya rahasia tetapi dipegang oleh pihak yang diluar wewenang.
Pihak itu adalah orang yang menjadi target ketika kasus masih dalam penyelidikan oleh KPK.