Sebab temuan tersebut, Hidayat lantas dengan cepat melakukan koordinasi lanjutan kepada pihak terkait seperti Satrekoba Polresta Samarinda dan Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Timur.
"Saya melaporkan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kalimantan Timur. Kemudian saya berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak Polresta Samarinda," imbuhnya
Kini kasus tersebut, telah dilaporkan kepada pihak Satreskoba Polresta Samarinda, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sekarang sudah kami serahkan dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," katanya.
(redaksi)