VONIS.ID, SAMARINDA - Polemik tumpang tindih lahan selalu kerap terjadi.
Seperti dikawasan perumahan Bengkuring, Sempaja Timur, Samarinda Utara yang kini menjadi sorotan bagi di tubuh pemerintah daerah maupun legislatif Kota Tepian.
Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Kepada awak media, Afif menuturkan jika permasalahan lahan 18 hektare milik Pemkot Samarinda dikawasan Bengkuring telah di klaim beberapa pihak.
Bahkan sebagian mengaku telah bersurat.
"Seharusnya itu tanah pemkot. Kalau misalnya ada surat double, artinya ada oknum yang menjual. Saya yakin wali kota akan tegas mencari oknum itu siapa," ujar Afif, Junat (12/11/2021) kemarin.