Oleh sebab itu, Afif saat ini mendorong agar Pemkot Samarinda segera melakukan penelusuran.
Sebab bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan.
"Tapi oknumnya siapa? Ini kan mafia tanah artinya," imbuhnya.
Bahkan menurut Afif, dorongan agar Pemkot Samarinda menelusuri dugaan mafia tanah tersebut juga telah direspon Wali Kota Andi Harun.
"Saya pernah berbicara sama pak wali kota. Bahkan dikatakannya ketika memenuhi unsur delik pidana akan dipidanakan," tegasnya Afif.
Anggota legislatif yang baru saja berpindah di Komisi I DPRD Samarinda itu menyebut, bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah pemkot dalam mengelola aset Kota Tepian.
Terlebih, aset pemkot yang satu ini rencananya akan dibuat kolam retensi atau polder dalam penanggulangan banjir di Samarinda.