VONIS.ID - Sosialisasi Raperda dilakukan anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah di Kecamatan Samarinda Seberang, Minggu (5/11/2023).
Raperda yang disosialisasikan Laila Fatihah, yakni tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Laila Fatihah mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman, sekaligus bersilaturahmi dengan warga.
Politisi fraksi PPP mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman semata, melainkan untuk menerima masukan serta usulan dari masyarakat khususnya dalam bidang UMKM.
Sehingga pada saat sosialisasi ini, sejumlah warga, khususnya para pelaku UMKM, turut menyampaikan keluh kesah mereka.
Dalam persoalan mereka mayoritas masyarakat menyoroti kurangnya pelatihan yang diberikan oleh Pemkot Samarinda dan pemanfaatan UMKM yang minim dalam berbagai agenda pemerintahan.