Tak berhenti sampai di situ, Firman juga menyampaikan selain penetapan waktu juga dikatakannya bahwa mekanisme perhitungan suara nantinya akan memaksimal perangkat digital. Seperti memaksimalkan media sosial.
"Jadi nanti digitalisasi lebih dimaksimalkan pada saat perhitungan. Kemarin memang ada bentuk serupa, namanya sirekap tapi karena tidak maksimal jadi hanya dijadikan perangkat pendukung," kata Firman.
"Nah yang ini nanti akan diupayakan menjafi alat utama penghitungan dan rekapitulasi," tambahnya.
Dalam pelaksanaan digitalisasi itu, nantinya setiap masyarakat di Indonesia bisa melakukan akses langsung terhadap situs website KPU dan melihat langsung data riil hasil perhitungan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selagi menunggu hari penetapan dan pelaksanaan, KPU di setiap daerah di seluruh Indonesia sementara diminta untuk beristirahat dan menyiapkan diri dengan baik, agar tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar.
"Jadi sementara ini kami diminta untuk beristirahat dan menjaga kondisi. Karena nantinya pelaksanaan akan berjalan panjang dan beririsan antara Pemilu dan Pilkada," katanya.
(redaksi)