Tepatnya saat korban mendapati chat dari wanita lain di ponsel suaminya.
Endingya, sang suami yang marah lantas tak berfikir panjang untuk mengunggah foto bugil istrinya ke media sosial Facebook dan WhatsApp.
“Mereka bertengkar karena adanya wanita lain, dan saat itulah korban melihat foto bugilnya sudah disebar suami ke media sosial, dan korban juga menerima pengancaman pembunuhan sama suaminya,” ungkapnya.
Tak terima atas perbuatan suaminya, HY kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda, Sabtu (18/3/2023) atas tindakan pengancaman dan penyebaran foto bugil.
“Kami sudah membuat laporan atas tindak kasus pengancaman dan penyebaran foto tidak pantas di medsos sebagaimana yang dimaksud pasal 29UU RI nomor 19 tahun 2016,” tambahnya.
Terkait laporan HY, pihak kepolisian mengaku sudah menerimanya.