Jumat, 22 November 2024

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Minta Febri Diansyah Mundur Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Kamis, 29 September 2022 17:14

BERBICARA - Febri Diansyah/ Foto: Kompas.com

VONIS.ID - Keputusan Febri Diansyah dan Rasalama Aritonang untuk masuk sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menuai beberapa respon. 

Termasuk dari mantan rekan kerjanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur.

Diketahui, Yudi, Febri, dan Rasamala merupakan sesama rekan kerja saat di KPK.

“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala. Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik. Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.

Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi. 

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah akan menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi

“Saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif,” kata Febri Diansyah dikutip dari Tempo.co, Rabu (28/9/2022).

Eks jubir KPK itu menyampaikan ia diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.

Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, ia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri.

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ujar Febri.

Febri mengatakan dia masuk dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal