Terlebih setiap melakukan aksi kejinya, pelaku selalu menyertai ancaman pembunuhan.
Oleh sebab itu, Satya berharap agar ke depan masyarakat tak lagi memilih diam.
Utamanya juga, penanggulangan akan ditangani serius dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarkat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa,” harapnya.
Selain menangani pelaku, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan dinas sosial dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu korban dalam proses pemulihan dari trauma yang dialaminya. Saya juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan memperkuat iman, kita dapat lebih mudah menjauhkan diri dari godaan dan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan nilai-nilai moral, seperti perbuatan asusila,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur itu pada Sabtu (13/7/2024) kemarin.