VONIS.ID - Kasus pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian kepada sesama anggota Polri, yakni Bripka Madih sebagai pelapor, memasuki babak baru.
Bripka Madih justru "disudutkan" dari berbagai pihak terkait dengan kasus penyerobotan lahan.
Setelah mendapatkan simpati dari publik atas kasus yang dialaminya, sosok Bripka Madih dibongkar.
Di lingkungan tempat tinggalnya, Bripka Madih disebut memiliki berbagai perangai yang buruk.
Ketua RW 4 Nur Asiah Syafris menyebut Bripka Madih sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
Bahkan kelakuan Madih kerap membuat warga RT 3 RW 4 Kelurahan Jatiwarna resah karena masalah penyerobotan tanah yang dialaminya.
"Warga mengadu bahwa Madih jam 2 siang bawa rombongan sekitar 10 orang, bukan warga kami, tidak kenal. Kemudian masang patok depan rumah warga kami," kata Asiah saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), dilansir dari Kompas.com.
Sebelum menjadi Ketua RW, Asiah pernah menjabat sebagai Ketua RT selama empat tahun.
Selama periode tersebut, kelakuan Bripka Madih, kata Asiah, boleh dibilang sangat mengganggu aktivitas warga.
"Pernah suatu waktu kami mengadakan rapat, tetapi dia (Madih) malah membakar sampah. Asapnya begitu mengepul dan mengganggu aktivitas kami bermusyawarah," terang Asiah.
Selain berbuat onar, Madih juga disebut Asiah kerap meneror warga sekitar rumahnya di Jatiwarna, Jatiasih, Bekasi.
"Sebelum kasusnya viral, dia (Madih) suka meneror warga. Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia," tutur Asiah.
"Kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, 'Paling ngajarnya nggak akan lama'," sambung Asiah sambil memperagakan perkataan Madih.
Tidak hanya itu, Asiah mengatakan bahwa Bripka Madih juga melakukan tindakan yang dianggap mengganggu warga, yakni membangun sebuah pos di depan rumah Ibu Soraya (warga sekitar rumah Madih) dan posnya ditempati hingga jam 4 pagi.
"Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis. Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi," kata Asiah.
Terkait kasus yang dialaminya, Bripka Madih datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu (5/2/2023).
Kedatangan Bripka Madih untuk memberi penjelasan soal dirinya yang menjadi korban dugaan penyerobotan tanah serta dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro.
Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Madih kerap berubah-ubah.
"Kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten atau berbeda dari Bripka Madih. Pernyataan yang dia lontarkan ke media dan laporan yang disampaikan ke pihak kami berbeda," kata Hengki di Polda Metro Jaya.
Laporan yang dimaksud oleh Hengki adalah laporan kepolisian yang disampaikan Madih pada 2011 silam.
Waktu itu, Ibu Madih yang bernama Halimah membuat laporan penyerobotan tanahnya seluas 1.600 meter.
Namun Madih kini bersikukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.
"Saat Ibu Halimah membuat laporan pada 2011, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Termasuk saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih," ujar Hengki.
"Laporannya menyatakan ada sengketa tanah seluas 1.600 meter. Tapi hasil musyawarah hari ini, Bripka Madih kukuh dengan tanah seluas 3.600 meter."
"Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual. Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung ditindaklanjuti, sementara tanahnya yang disebut diserobot itu sudah dibangun perumahan oleh pengembang.
Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
(redaksi)