Firli menyebut saat ini KPK masih mendalami perkara yang ada. Dia berjanji akan mengusut perkara tersebut secara transparan.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik," imbuhnya.
Sebelumnya, dari kasus OTT itu, KPK menyita uang miliaran rupiah.
Disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media melalui pesan teks.
"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli, Jumat 7 April 2023.
Kasus ini sedang didalami melalui proses pemeriksaan, kata Firli. Namun menurutnya, kasus ini didominasi oleh dugaan kasus suap dan uang proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kep. Meranti.
Ia tak memberikan kepastian soal kabar dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umrah.