VONIS.ID, SAMARINDA - Hasil tinjauan para legislatif di konsesi pertambangan beberapa waktu lalu telah selesai dilakukan.
Meski dari kunjungan tersebut, para perwakilan rakyat di gedung DPRD Samarinda tidak menemukan adanya indikasi keselahan aturan, namun diharapkan agar pembukaan lahan tak lagi dilakukan secara liar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie jika pihaknya tidak menemukan kejanggalan ataupun temuan yang dicurigai masyarakat bahwa pembukaan lahan tambang batubara menjadi sebab banjir di Kota Tepian.
"Kita tidak menemukan kejanggalan. Semuanya sudah sesuai," ucapnya saat di temui di ruangannya, Kamis (11/11/2021).
Kendati tidak menemukan adanya pelanggaran, Politisi Fraksi Golkar ini tetap mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi pembukaan lahan ilegal maupun legal di Samarinda.
"Kalau kepingin kita tambang itu jangan di buka, biar bagaimanapun sesuatu yang dibuka akan menimbulkan dampak walaupun itu dikelola.