Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat akan diambil alih Kementerian Agama.
Menurut Ridwan, ribuan santri Al-Zaytun merupakan anak-anak bangsa yang harus terus belajar.
Ia meminta masyarakat agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus itu kepada kepolisian.
Pria yang akrab disapa Kang Emil mengatakan bahwa menyepakati kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.
Menurut dia, tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila.
"Kemudian dalam keislaman kita sudah sepakat bahwa kita ini ahlussunnah wal jama'ah, jadi tidak boleh ada fatwa-fatwa, fikih-fikih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan kita," ucap Ridwan Kamil, dikutip dari Tempo.co.
Sebagaimana diketajui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.
Penetapan Panji sebagai tersangka itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani.