Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Pekan Depan Dihadirkan Saksi untuk Meringankan Ferdy Sambo dkk

Minggu, 25 Desember 2022 8:48

HADIR DALAM SIDANG - Ferdy Sambo saat hadir dalam sidang/ Foto: tribun Jogja

VONIS.ID - Fakta-fakta baru terus terungkap di persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Pekan depan persidangan akan menghadirkan saksi untuk meringankan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa (A De Charge) lainnya.

Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki jeda dan akan dimulai kembali pada Selasa (27/12/2022), hingga Kamis (29/12/2022).

"Saksi A De Charge untuk terdakwa pembunuhan berencana dan saksi lanjutan untuk terdakwa OOJ (obstruction of justice)," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dilansir dari Tempo.co.

Meski begitu, Djuyamto sampai saat ini belum juga menyampaikan siapa saja saksi yang akan hadir pada persidangan.

Pada sidang, 27 Desember merupakan persidangan untuk terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sedangkan pada 28 Desember untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal