Selain itu, Pansus juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi pemerintah daerah, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk memastikan bahwa usulan masyarakat terakomodasi dengan baik dalam rencana pembangunan.
Ananda juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola internal DPRD melalui pembentukan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
Pansus ini akan memastikan bahwa seluruh proses kerja dewan berlangsung sesuai dengan prosedur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengawasan terhadap tata kelola dewan sangat penting untuk menjaga profesionalisme. Dengan sistem yang baik, kami dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan dengan tepat dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Melalui pembentukan Pansus ini, Ananda berharap DPRD Kaltim dapat meningkatkan efektivitasnya dalam menjalankan tugas legislatif.
Selain mengatur penganggaran, DPRD juga harus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di masyarakat.
"Kinerja DPRD harus mencerminkan harapan masyarakat. Pansus ini adalah alat utama untuk mewujudkan hal itu," tutupnya. (advertorial)