Senin, 25 November 2024

Pemerintah Siapkan Perubahan Status Pandemi Covid-19 ke Endemi, Pemprov Kaltim Tunggu Pedoman Teknis dari Pusat

Jumat, 10 Juni 2022 18:19

Ilustrasi - Covid-19 Varian Omicron. (VONIS.ID)

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, menyebut pihaknya masih menunggu keputusan pusat.

"Yang memutuskan status ke endemi dari pusat. Kita patuh pada komando pusat," kata Andi Ishak, Jumat (10/6/2022).

Termasuk pedoman teknis pelaksanaan endemi Covid-19 akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

"Nanti pusat yang akan menyiapkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan pada transisi dari pandemi ke endemi. Kami menunggu saja," tegasnya.

(slamet/diskominfo/adv)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal