“Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," pungkas Ivan menambahkan.
Sebagai informasi, PPATK mempunyai kewenangan menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja.
Selanjutnya, PPATK juga berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.
(redaksi)