VONIS.ID - Aksi tindak pidana penjambretan yang dilakukan Adi Prahara Sejati alias Adi pada Kamis (30/6/2022) kemarin akhirnya dirilis oleh Polresta Samarinda pada Senin (4/7/2022).
Dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pelaku penjambretan itu terjadi di kawasan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (30/6/2022).
"Saat itu, korban yang seorang perempuan sedang mengendarai motor membawa tas selempang kecil dan tiba-tiba langsung di jambret, ditarik tasnya sama pelaku," ucap Kombes Ary Fadli saat pers rilis dihadapan wartawan.
Berhasil mendapatkan jarahan, pelaku dengan cepat langsung bergegas kabur menuju Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.
"Setelah kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ciri pelaku. Dalam kurun waktu 6 jam pelaku berhasil kami amankan, tepatnya di depan Masjid Cheng Ho (Jalan Poros Samarinda-Balikpapan)," bebernya.
Dihadapan awak media, Adi Prahara mengaku baru sekali beraksi. Dirinya nekat melakukan perbuatan pidana sebab terhimpit kebutuhan ekonomi.
"Saya kerja di bengkel pak. Sudah nikah. Sudah punya 2 anak," tutur Adi.